Diposting pada : 01 September 2022
Kategori : Pemerintahan
Pengawasan takaran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU diperketat. Itu seiring rencana pemerintah menaikkan harga BBM dalam waktu dekat. Salah satunya melalui tera ulang di sejumlah SPBU seperti dilakukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun, Kamis (1/9). Salah satu titik yang menjadi sasaran tera ulang adalah SPBU Jalan Yos Sudarso. ‘’Karena mesin, ada toleransi angka lebih atau kurang sekitar 0,5 persen per 20 liter. Hasilnya uji tera, SPBU sudah menerapkan sesuai aturan,’’. Ada tiga komponen yang dipertimbangkan dalam pemeriksaan alat atau mesin SPBU. Yakni, kepekaan, ketidaktetapan, dan kebenaran.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/madiun/01/09/2022/pastikan-pasti-pas-pemkot-madiun-tera-ulang-peranti-penjualan-bbm/