Diposting pada : 14 May 2023
Kategori : Pemerintahan
Pada triwulan pertama 2023 ditargetkan mencapai 25 persen. Realisasinya mencapai 29,7 persen. Atau secara nominal Rp 28 miliar. ‘’Capaian PAD pada triwulan pertama ini cukup baik. Bahkan sudah melebihi target yang ditetapkan,’’ ujarnya. Untuk persentase, lanjut dia, capaian tertinggi dari sektor pajak hiburan yang mencapai 52 persen atau Rp 581 juta. Kemudian pajak restoran 46,4 persen atau Rp 6,9 miliar. Retribusi parkir 43,9 persen atau Rp 527 juta dan pajak hotel 42,5 persen atau Rp 2,5 miliar. Untuk PBB, pihaknya akan terus melakukan penagihan berkala. Sejauh ini di Kota Madiun, pembayaran oleh wajib pajak yang dilakukan nontunai. Kecuali PBB ada yang melalui petugas jasa pungut (japung) di kelurahan. Wajib pajak harus patuh melaksanakan kewajibannya. Pasalnya, dengan kepatuhan membayar pajak diharapkan target PAD bisa tercapai.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/madiun/14/05/2023/pad-triwulan-i-lampaui-target-capaian-tertinggi-pajak-hiburan-terendah-pbb/