Diposting pada : 10 May 2023
Kategori : Politik
Masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tinggal lima hari lagi. Namun, belum ada satu pun partai politik (parpol) yang mengajukan berkas pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. "Mungkin masih melengkapi dokumen persyaratan," kata Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Madiun Herdi Wijanarko kemarin (9/5).
Sumber Berita : Radar Madiun