DETAIL BERITA

Balon Mantan Napi Perlu Promosi di Media Massa

Diposting pada : 09 May 2023
Kategori : Politik

blog-img

Menurut Kokok Hape, sapaan akrabnya, potensi pelanggaran itu terjadi jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya menerima dokumen fisik surat pengajuan serta daftar bakal calon (balon). Sedangkan dokumen pelengkap seperti surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), keterangan bebas narkoba dan lainnya sekadar diunggah di aplikasi silon. ‘’Sehingga, potensi ini patut diantisipasi. Kami mengimbau partai politik (parpol) dan balon tidak melakukan pelanggaran tersebut. Kalau melanggar pasti ketahuan,’’ ujarnya. Dia menambahkan, sejak pendaftaran dibuka, pihaknya mencatat per 1-5 Mei lalu belum ada parpol yang mendaftarkan bacaleg. Sementara, pendaftaran bakal ditutup pada 15 Mei mendatang. Ini juga menjadi atensi. Kami akan intens sosialisasi kepada parpol terkait pendaftaran dan batas akhirnya.


Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/madiun/09/05/2023/balon-mantan-napi-perlu-promosi-di-media-massa/