Diposting pada : 31 August 2022
Kategori : Pendidikan
Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menuai kecaman. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menolak tegas penghapusan pasal tentang tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan daerah terpencil, tunjangan dosen, dan tunjangan kehormatan dosen. ‘’Kemarin (Senin (29/8), Red), PB PGRI menggelar rakor (rapat koordinasi) seluruh pengurus se-Indonesia membahas wacana Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) yang akan menghapus TPG,’’. Penghapusan TPG bakal berdampak pada psikologis guru yang belum bersertifikasi. Pun, rentan terjadi kesenjangan dan kecemburuan antar pendidik.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/madiun/31/08/2022/ruu-sisdiknas-pgri-tolak-tegas-penghapusan-tpg/