Diposting pada : 07 May 2023
Kategori : Pemerintahan
Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang akan berkontestasi dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 telah dibuka sejak Senin (1/5) lalu. Diperkirakan berbagai kalangan dari beragam latar belakang profesi bakal ikut mendaftar. Tak terkecuali aparatur sipil negara (ASN). Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Madiun pun mewanti-wanti mereka agar taat aturan. Termasuk kepala daerah yang akan nyaleg. Yakni, wajib mengundurkan diri. "Selain memiliki hak pilih, ASN juga harus netral dalam politik," kata Haris Rahmanudin, kepala BKPSDM setempat, kemarin (6/5)
Sumber Berita : Radar Madiun