Diposting pada : 31 August 2022
Kategori : Kesehatan
Pemerintah Kota Madiun menyiapkan dana sebesar Rp5,4 miliar untuk penanganan kasus kekerdilan anak atau "stunting" di wilayahnya. Dana sebesar Rp5,4 miliar tersebut disiapkan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2022. "Dana itu untuk September, Oktober, November, Desember. Penanganannya di seluruh kelurahan di Kota Madiun,". Saat ini angka kasus stunting di Kota Madiun mencapai 12,4 persen, atau sekitar 562 anak sehingga diperlukan penanganan agar kasus tersebut dapat segera ditekan. Tak hanya anak stunting, anggaran yang disiapkan juga digunakan untuk memenuhi gizi ibu hamil dan diharapkan bayi lahir dalam keadaan sehat. Pemenuhan gizi anak stunting dan ibu hamil nantinya akan disalurkan melalui "Warung Setop Stunting" yang ada di masing-masing lapak UMKM tiap kelurahan.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/633433/tangani-kekerdilan-anak-pemkot-madiun-siapkan-rp54-miliar