Diposting pada : 11 August 2022
Kategori : Pemerintahan
Sertifikasi aset menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemkot Madiun yang mesti segera dituntaskan. Sebagai langkah percepatan, pemkot menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Madiun. Proses ini merupakan tindak lanjut dari Monitoring Centre for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu mendorong BPN untuk membantu penerbitan sertifikat aset pemkot. ‘’Nanti datanya juga diklarifikasi. Dari target kita berapa, BPN sudah mengerjakan berapa, kalau ada masalah, masalahnya apa dan sudah disampaikan belum itu KPK setiap tiga bulan me-review,’’. Masih ada 258 bidang aset yang belum memiliki sertifikat. BKAD menargetkan tahun ini 100 aset di antaranya sudah disertifikatkan. Sampai dengan saat ini, 30 aset dari target 100 bidang telah disertifikasi.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/madiun/11/08/2022/kpk-monitoring-sertifikasi-aset-pemkot-madiun/