DETAIL BERITA

Napiter di Lapas Kelas I Madiun Tinggal Enam Orang

Diposting pada : 27 April 2023
Kategori : Hukum

blog-img

Pembebasan napiter, lanjut Kadek, tidak seperti napi tindak pidana lainnya. Sebelum dibebaskan, pihaknya berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ditjen Pemasyarakatan, dan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur. ‘’Semoga napiter lain, khususnya yang sudah berikrar dapat segera menyusul,’’ harapnya. Napiter selama di dalam lapas dipantau BNPT dan Densus 88 Antiteror guna menilai perkembangan perilaku mereka. Pun, didampingi psikolog dan pemuka agama. Semua pihak berkomitmen membantu mereka menjalani rutinitas seperti warga binaan (wabin) lainnya.


Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/madiun/26/04/2023/napiter-di-lapas-kelas-i-madiun-tinggal-enam-orang/