Diposting pada : 19 April 2023
Kategori : Bantuan Sosial
Sebanyak 170 penerima manfaat tersebut adalah para pekerja di industri rokok yang merupakan warga Kota Madiun. Masing-masing penerima sasaran mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan. Pihaknya berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi para penerima untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Untuk penyaluran pada kesempatan ini kami berikan langsung jatah tiga bulan. Berarti per orang dapat Rp900 ribu," kata dia. Heri menambahkan selama tiga bulan terakhir, Pemerintah Kota Madiun telah menyalurkan bantuan sosial hingga Rp11,380 miliar untuk 18.016 orang penerima manfaat di wilayah setempat. Adapun, bantuan tersebut berasal dari APBN dan APBD. Bentuk bantuannya pun beragam. Seperti, bantuan air bersih, bantuan langsung tunai (BLT), santunan kematian, DBHCHT bagi buruh pabrik tembakau, PKH, BPNT, dan lansia tidak produktif atau "ngebrok".
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/695805/pemkot-madiun-salurkan-blt-hasil-cukai-untuk-170-buruh-penerima-manfaat