Diposting pada : 17 April 2023
Kategori : Hukum
Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan Restorative Justice (RJ) bakal makin mudah di Kota Madiun. Pasalnya, layanan RJ dari Kejaksaan Negeri Madiun itu sudah ada di 27 kelurahan di Kota Pendekar saat ini. Itu menyusul diluncurkannya rumah RJ di 26 kelurahan di GCIO Dinas Kominfo Kota Madiun, Sabtu (15/4). Ke 26 kelurahan itu melengkapi satu RJ yang sudah lebih dulu dilaunching di Kelurahan Kelun oleh Wali Kota Madiun, Maidi. "Kita sudah punya fasilitas RJ di semua kelurahan. Ini tentu semakin memudahkan masyarakat yang mau mendapatkan layanan ini," kata wali kota.
Sumber Berita : Bhirawa