DETAIL BERITA

Wali Kota Madiun Apresiasi Kejaksaan Launching Rumah Restorative Justice di 26 Kelurahan

Diposting pada : 16 April 2023
Kategori : Hukum

blog-img

”Kita sudah punya fasilitas RJ di semua kelurahan. Ini tentu semakin memudahkan masyarakat yang mau mendapatkan layanan ini,” kata wali kota. Wali Kota mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Madiun dalam semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat tersebut. Masyarakat yang terlibat kasus hukum skala kecil bisa mengajukan permohonan RJ di kelurahan setempat. Tak hanya itu, layanan RJ juga bisa untuk konsultasi hukum ataupun pembinaan. Karenanya, ada banyak manfaat yang bisa didapat masyarakat. Jadi bukan sekedar layanan penyelesaian hukum tetapi juga terkait dengan konsultasi hingga masalah pendampingan hukum. Layanan RJ ini tentu bisa sangat membantu masyarakat dalam penyelesaian kasus hukum. Sebab, penyelesaian bisa dilakukan secara kekeluargaan. Wali Kota menambahkan layanan ini bisa membantu masyarakat yang melakukan tindak kejahatan secara tidak sengaja atau keterpaksaan. Seperti kasus pencurian handphone yang karena terdesak kebutuhan untuk makan keluarga. Artinya, pelaku melakukan karena keterpaksaan.


Sumber Berita : https://www.harianbhirawa.co.id/wali-kota-madiun-apresiasi-kejaksaan-launching-rumah-restorative-justice-di-26-kelurahan/