Diposting pada : 15 April 2023
Kategori : Kependudukan
“Pada saat libur lebaran, libur nasional dan cuti bersama kita melaksanakan pelayanan anti prei, yaitu pelayanan kami tidak libur. Kita layani di kantor Dispendukcapil,” kata Agus. Agus Triono menyebut, dalam pelayanan anti prei itu masyarakat dapat mengurus adminduk seperti KTP elektronik (KTP-el), kartu identitas anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), Identitas Kependudukan Digital (IKD), akta kematian, akta kelahiran maupun surat pindah domisili. Pelayanan kami buka seperti biasa setiap harinya saat libur lebaran itu mulai jam 08.00-12.00 WIB. Jadi kita tidak mengenal hari libur demi membahagiakan masyarakat khususnya yang pulang mudik ke Kota Madiun dalam mengurus adminduk.