Diposting pada : 15 April 2023
Kategori : Pembangunan
Kabid Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Disperkim, Budi Agung Wicaksono mengatakan, untuk pengurukan lahan masih menunggu proses pengajuan lelang ke unit layanan pengadaan (ULP) bagian adminisrasi pembangunan (adbang), tuntas. “Alhamdulillah pengerjaan fisik sudah selesai, bahkan lebih cepat dari yang kita targetkan,” ujarnya. Agung menyebut, sebelumnya pemindahan 200-an makam itu ditargerkan selesai dalam waktu 10 hari. Namun di lapangan, bisa tuntas dalam waktu sepekan sejak dimulai 5 April lalu. Yang jelas faktor cuaca yang mendukung dan tekstur tanah memudahkan pembongkaran makam.