Diposting pada : 15 April 2023
Kategori : Lalu Lintas
‘’Pemasangan road barrier ini untuk mengurai kemacetan,’’ kata Kepala Dishub Kota Madiun SubakI. Menurut dia, road barrier dipasang di kawasan tersebut lantaran diprediksi berpotensi padat arus kendaraan dari arah barat maupun timur. Sehingga, tidak memungkinkan untuk tetap membuka arus ke Jalan Gajahmada. Termasuk juga kami pasang road barrier di jalur perlintasan kereta api (KA) Sukosari. Sedangkan parkir tepi jalan umum, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Sulawesi, Kalimantan, Kartini, dan Merapi. Kami juga menyiapkan armada angkutan. Mulai bus sekolah, bus wisata dan angkutan kota.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/madiun/15/04/2023/dishub-mulai-berlakukan-rekayasa-lalin/