DETAIL BERITA

Pemkot Madiun sosialisasikan parkir elektronik di Pasar Besar

Diposting pada : 11 April 2023
Kategori : Pemerintahan

blog-img

Wali Kota Madiun Maidi di Madiun, Jatim, Selasa mengatakan kebijakan penerapan e-parkir di Pasar Besar Madiun itu sebagai tindak lanjut rekomendasi KPK RI, BPK, dan Kemendagri. Ketiga lembaga negara tersebut dalam temuannya telah mengingatkan pemkot melalui dokumen pencegahan korupsi Monitoring Centre of Prevention untuk mengoptimalkan PAD, utamanya dari sektor parkir fasum seperti pasar dan rumah sakit daerah. "Untuk sementara waktu, Pemkot Madiun belum melakukan penarikan retribusi alias masih gratis selama masa uji coba dan sosialisasi ini. Meski gratis, tapi harus tetap tertata. Jangan sampai semrawut alur masuk dan keluarnya," ujarnya. Menurut Maidi, selama masa uji coba dan sosialisasi tersebut masyarakat akan mengetahui mekanisme penerapan e-parkir atau one gate system. Maidi menegaskan penerapan e-parkir ini akan berdampak signifikan terhadap PAD dari sektor pajak, sebab upaya itu untuk mencegah kebocoran dari sisi retribusi. Apalagi tarif parkir disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Madiun Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tarif Parkir, sehingga tidak lagi ada pembayaran tarif parkir yang melebihi ketentuan.


Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/693471/pemkot-madiun-sosialisasikan-parkir-elektronik-di-pasar-besar