Diposting pada : 12 April 2023
Kategori : Politik
Dari hasil rekapitulasi coklit tersebut, ditemukan terdapat 9.647 pemilih baru di 27 kelurahan. "Pemilih baru itu ada dua kategori, yakni belum terdaftar sebelumnya sebagai pemilih dan pemilih yang pindah domisili di Kota Madiun," kata dia. Wisnu menyebutkan, selain temuan pemilih baru, dari rekapitulasi hasil coklit juga terdapat 10.029 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Rinciannya, sebanyak 3.416 pemilih telah meninggal dunia, 130 pemilih masuk data ganda, tiga pemilih dalam kategori di bawah umur, 521 pemilih pindah domisili, 36 anggota TNI, 20 anggota Polri dan 5.903 pemilih salah penempatan TPS. Pemilih TMS ini masih dapat melakukan perbaikan jika diketahui ada elemen data yang diinput tidak sesuai data sebenarnya. Wisnu menambahkan, DPS tersebut belum final karena masih ada tahapan lanjutan untuk menentukan data final. Nantinya masih ada daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) sebelum diputuskan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/693636/kpu-kota-madiun-tetapkan-dps-pemilu-2024-capai-155048-pemilih