Diposting pada : 10 April 2023
Kategori : Pemerintahan
Maidi juga menyebutkan, Aparatur Sipil Negara yang baru pun tidak diperbolehkan menggadaikan SK-nya untuk jaminan utang bank. Untuk itu, Maidi akan menolak setiap permohonan pengajuan utang dengan menggadaikan SK yang diajukan ASN dan P3K. Hanya saja, mantan Sekda Kota Madiun itu memperbolehkan utang bagi ASN dan P3K untuk membeli rumah dan biaya kuliah. “ASN dan P3K harus menikmati gajinya. Untuk itu ketika mereka ambil kredit tidak saya izinkan kecuali untuk membeli rumah dan biaya kuliah S2 dan S3,” kata Maidi. Maidi menyarankan agar ASN dan P3K mengikuti kuliah S2 dan S3 di luar negeri. Pasalnya banyak beasiswa kuliah diluar negeri yang menjadi pilihan bagi ASN dan P3K. Dorongan untuk ASN dan P3K kembali belajar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi bertujuan meningkatkan sumber daya manusia yang andal di Kota Madiun. Terlebih dalam empat hingga lima tahun ke depan banyak ASN yang pensiun dan memerlukan pengganti berkualitas.
Sumber Berita : https://surabaya.kompas.com/read/2023/04/10/204211978/larang-asn-dan-p3k-gadaikan-sk-untuk-jaminan-utang-bank-wali-kota-madiun