Diposting pada : 10 April 2023
Kategori : Inovasi
Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan parkir elektronik di Pasar Besar mulai diberlakukan pada Senin (10/4/2023). Namun, untuk tahap awal ini akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. Sehingga saat ini masih digratiskan. Pengunjung Pasar Besar tidak akan ditarik uang parkir selama masa sosialiasi. Tahap ini bertujuan supaya masyarakat mengetahui dan memahami alur masuk dan keluar dari Pasar Besar. “Ini gratis dulu. Sosialisasi ini penting. Supaya masyarakat tahu kalau masuk ke Pasar Besar lewat mana. Ambil karcisnya di mana. Keluarnya di mana. Ini disosialisasikan dulu,” jelas Maidi. Meski gratis, dia meminta kepada pengunjung untuk tertib dalam memarkirkan kendaraannya. Jangan sampai tempat parkir semrawut. Selain itu, area parkir yang telah disiapkan tidak boleh dijadikan tempat bongkar muat barang karena dapat menghambat arus lalu lintas di kawasan pasar. Penerapan parkir elektronik di Pasar Besar ini, lanjut Maidi, merupakan rekomendasi dari tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait optimalisasi retribusi daerah. Dengan sistem elektronik harapannya mampu menekan risiko kebocoran pajak dan retribusi parkir di Pasar Besar.
Sumber Berita : https://www.solopos.com/semakin-modern-parkir-elektronik-mulai-berlaku-di-pasar-besar-madiun-1595854?utm_source=terkini_desktop