Diposting pada : 06 April 2023
Kategori : Pemerintahan
Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun harus merogoh APBD 2023 belasan miliar rupiah. Tak lain, untuk membayar tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 ribuan aparatur sipil negara (ASN). Mulai pegawai negeri sipil (PNS) hingga tenaga kontrak. "Saat ini kami sudah menyusun rancangan perwal (peraturan wali kota, red) sebagai dasar pencairan anggaran. Sudah berproses di bagian hukum Setda Kota Madiun," kata Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Madiun Sidik Muktiaji, Rabu (5/4) kemarin.
Sumber Berita : Memorandum