Diposting pada : 30 March 2023
Kategori : Keamanan
Patroli gabungan satpol PP, TNI, Polri dan instansi lainnya itu menyasar beberapa titik rawan tindak kejahatan jalanan. Yakni di Taman Hiburan Demangan (THD), Taman Bantaran, Sukosari, dan Taman Pagu. ‘’Kami mendapati mereka berkumpul di Taman Bantaran. Setelah kami periksa, seorang remaja kedapatan membawa satu botol miras,’’. Gamal mengimbau masyarakat, khususnya para remaja tidak mengikuti trend negatif di media sosial. Sebab, sejauh ini Kota Madiun diklaim cukup aman dan kondusif. Jangan sampai kejadian “perang sarung” maupun minum miras di tempat umum terulang lagi. Pada Ramadan ini kami berharap mereka melakukan kegiatan positif.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/madiun/29/03/2023/taman-bantaran-disalahgunakan/