Diposting pada : 19 March 2023
Kategori : Pemerintahan
”Alhamdulillah, hari ini kita kembali mendapatkan predikat WTP. Ini membuktikan bahwa kita serius dalam menyajikan laporan keuangan,”. Kota Madiun memang selalu menyerahkan LKPD diawal-awal waktu. Setiap pemerintah daerah memang wajib menyerahkan laporan keuangan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Tahun ini, Pemerintah Kota Madiun sudah menyerahkan LKPD pada 16 Januari lalu. Alhasil, LKPD juga lebih awal diperiksa BPK. Wali kota menyebut biarpun penyerahan LKPD tercepat, bukan berarti penyusunan tidak serius. Buktinya, Kota Madiun berhasil meraih WTP tahun ini. Ini juga berkat sinergitas yang baik antara semua pihak. Termasuk dari DPRD.
Sumber Berita : https://www.harianbhirawa.co.id/kota-madiun-wtp-kali-keenam-secara-berturut-juga-kembali-yang-pertama-di-jatim/