Diposting pada : 17 March 2023
Kategori : Pemerintahan
"Alhamdulillah, hari ini kita kembali mendapatkan predikat WTP. Ini membuktikan bahwa kita serius dalam menyajikan laporan keuangan,". Menurut dia, setiap pemerintah daerah wajib menyerahkan laporan keuangan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Tahun 2023 ini, Pemerintah Kota Madiun sudah menyerahkan LKPD 2022 pada 16 Januari 2023. Dengan demikian, LKPD juga lebih awal diperiksa BPK. Wali Kota menyebut biarpun penyerahan LKPD tercepat, bukan berarti penyusunan tidak serius. Buktinya, Kota Madiun berhasil meraih WTP untuk tahun 2022.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/687795/sejak-2017-pemkot-madiun-pertahankan-predikat-wtp-keenam-berturut-turut