Diposting pada : 14 March 2023
Kategori : Keagamaan
Pelayanan administrasi bagi calon jamaah haji (CJH) semakin dipermudah. Pengurusan paspor, misalnya, kini tidak harus datang ke imigrasi. Melainkan cukup di kantor Kementerian Agama (Kemenag). ‘’Petugas imigrasi jemput bola ke sini,’’. Dia menyebutkan, program jemput bola oleh petugas imigrasi itu merupakan yang pertama. Sementara, biayanya Rp 350 ribu per paspor. Pengurusan hanya berlangsung satu hari. Seminggu sudah jadi paspornya. Program itu ditujukan bagi CJH yang belum memiliki paspor serta paspor hilang dan kedaluwarsa. Namun, lanjut dia, dari 170 CJH yang masuk daftar pemberangkatan tahun ini mayoritas telah memiliki dokumen tersebut.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/madiun/14/03/2023/per-paspor-dikenai-tarif-rp-350-ribu/