Diposting pada : 14 March 2023
Kategori : Kependudukan
Perlakuan khusus diberikan kepada arsip-arsip berusia tua yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Madiun. Sejumlah arsip yang ada sejak tahun 1940 direstorasi. Restorasi sendiri merupakan cara untuk menjamin keselamatan dan kelestarian arsip pada pencipta arsip dari berbagai faktor perusak arsip baik yang bersumber dari faktor internal maupun faktor eksternal guna meningkatkan pelayanan publik. Sekertaris Dinas Dukcapil, Sri Wahyuni mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Madiun untuk merawat arsip tua yang ada di kantornya."Arsip yang direstorasi mulai dari akte kelahiran, akte kematian, dan akte perkawinan non muslim. Total kurang lebih 1200 arsip,".
Sumber Berita : Bhirawa