Diposting pada : 10 August 2022
Kategori : Hukum
Satlantas Polres Madiun Kota telah menerapkan pergantian warna dasar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari hitam ke putih sejak awal Agustus lalu. dengan adanya kebijakan baru tersebut, plat nomor kendaraan pribadi yang semula berwarna dasar hitam dengan tulisan putih, selanjutnya menjadi putih dengan tulisan hitam. Meski begitu kendaraan plat hitam yang masa berlakunya belum habis tahun ini tidak perlu melakukan pergantian lebih dulu. Sebab penggunaan plat dengan kelir hitam pada masa transisi ini dipastikan tetap legal. "Kami menghimbau masyarakat untuk menggunakan TNKB dari kepolisian. Jangan mengubah warna TNKB secara mandiri karena akan terjadi perbedaan antara fisik kendaraan dengan keterangan yang ada di STNK dan BPKB,".