Diposting pada : 13 March 2023
Kategori : Perekonomian
Perum Bulog Kantor Cabang Madiun menemukan praktik culas oknum pedagang beras. Yakni, menjual jatah beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) tidak tepat sasaran. ‘’Mereka kedapatan menjual kepada pedagang lain yang tidak mendapat jatah SPHP,’’. Menurut dia, pendistribusian beras SPHP sebelumnya telah ada perjanjian dengan pedagang. Yakni, harga dasar beras dari bulog tersebut Rp 8.300 per kilogram. Fakta di lapangan, ada beberapa pedagang penerima beras SPHP menjual ke pedagang lain sesuai HET, yakni Rp 9.450 per kilogram. Sehingga pedagang lain yang tidak mendapat beras SPHP itu menjual kembali di atas HET.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/madiun/13/03/2023/bulog-temukan-pedagang-tak-jual-beras-sphp-ke-masyarakat/