Diposting pada : 08 March 2023
Kategori : Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun mengawasi proses pembangunan pondok lansia yang menjadi salah satu proyek strategis pemda setempat guna mencegah praktik korupsi yang dapat merugikan keuangan negara. Kegiatan pengawasan dan pendampingan tersebut itu dilakukan tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejari setempat dengan meninjau lokasi pembangunan pondok lansia di Jalan Bhakti Wijaya, Lapak Bumi Semendung, Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Rabu. Pengawasan dan pengamanan pembangunan proyek strategis merupakan bagian dari peran Intelijen Penegakan Hukum Kejaksaan khususnya Kejaksaan Negeri Kota Madiun. Hal itu sebagai upaya untuk deteksi dini dan peringatan dini ("early warning") dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan korupsi. "Ini dalam rangka "monitoring" dan evaluasi di area proyek yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Kota Madiun,". Sehingga, dengan pengawasan tersebut agar pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/685491/cegah-korupsi-kejari-kota-madiun-awasi-pembangunan-pondok-lansia