Diposting pada : 07 March 2023
Kategori : Politik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun gerak cepat (gercep) menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran dari Bawaslu setempat soal proses coklit Pemilu 2024. Mulai belum dicantumkannya nomor TPS di dalam stiker, belum lengkapnya penulisan jumlah pemilih di stiker maupun soal penempelan stiker usai dicoklit. Sejauh ini proses coklit Pemilu 2024 di Kota Madiun sudah mencapai sekitar 75 persen dari total 155.422 penduduk yang terdaftar di data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) Kemendagri. Bahkan ada sejumlah kelurahan di wilayah Kecamatan Taman dan Manguharjo yang tuntas 100 persen. Ia pun terus mendorong pantarlih untuk memaksimalkan kinerja di sisa waktu yang ada sehingga sampai batas akhir coklit, 14 Maret ini seluruh kelurahan bisa tercapai 100 persen. Pun pihaknya setiap 10 hari sekali melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan coklit tersebut. Sehingga ketika terjadi kendala di lapangan, dapat segera ditindaklanjuti. “Jadi setiap 10 hari sekali kita lakukan evaluasi di kantor".