Diposting pada : 02 March 2023
Kategori : Hukum
Tim Kejaksaan Negeri Kota Madiun menyelidiki dugaan korupsi uang setoran pelanggan PDAM Kota Madiun tahun anggaran 2022. Penyelidikan dilakukan setelah terbongkar adanya uang Rp 729 juta setoran pelanggan PDAM Kota Madiun yang digelapkan pegawai. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Bambang Panca Wahyudi Hariadi yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (1/3/2023) menyatakan, untuk kasus ini, timnya sudah memanggil sejumlah pihak, termasuk pegawai PDAM Kota Madiun. “Kami sudah memanggil beberapa karyawan PDAM. Tetapi jumlahnya berapa saya belum tahu karena belum mendapatkan laporan dari tim,”. Penyelidikan ini langsung ditangani tim Pidana Khusus Kejari Kota Madiun. Pihaknya belum menjelaskan detil penanganan kasus tersebut lantaran masih dalam tahap penyelidikan.
Sumber Berita : https://regional.kompas.com/read/2023/03/02/070920978/kejaksaan-usut-dugaan-korupsi-uang-setoran-pelanggan-pdam-kota-madiun