Diposting pada : 28 February 2023
Kategori : Kependudukan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun melakukan pengecekan data biometrik dan perekaman KTP bagi warga binaan di Lapas Madiun, Senin (27/2). Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk memenuhi hak politik warga binaan pada Pemilu 2024. Berdasarkan data, di Lapas Kelas I Madiun terdapat sedikitnya 300 warga binaan yang belum memiliki NIK (nomor induk kependudukan). Dan di Lapas Pemuda Kelas II A Madiun ada 515 warga binaan, sehingga jika ditotal ada sekitar 800 orang. "Pengecekan bisa melalui iris mata, sidik jari, maupun kita search berdasarkan data. Nanti akan diketahui yang bersangkutan sudah memiliki NIK atau belum. Ketika belum, kita proses untuk biodata penerbitan NIK sekaligus perekaman,". Perihal alamat yang akan digunakan untuk mengisi perekaman data kependudukan WBP, pihaknya bakal melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dirjen Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, alamat tempat tinggal tidak boleh sembarangan. Pun alamat lapas tidak boleh digunakan untuk alamat domisili. Sementara itu, Kalapas Pemuda Kelas II A Madiun Ardian Nova Christiawan berharap secepat mungkin WBP yang belum memiliki NIK dapat dilakukan pendataan.
Sumber Berita : Memorandum