Diposting pada : 27 February 2023
Kategori : Hukum
Barang terlarang masuk penjara seakan sudah lumrah. Di Lapas Pemuda Kelas II-A Madiun, contohnya. Petugas gabungan lapas setempat dan TNI- Polri menemukan barang-barang haram dalam razia Jumat (24/2) malam. Sedikitnya 11 kamar warga binaan (wabin) diobok-obok petugas. Perinciannya, enam kamar di blok Brawijaya dan sisanya di blok Airlangga. "Kami berkomitmen memberantas barang-barang terlarang. Khususnya, halinar atau handphone dan narkoba,". Petugas menemukan kabel, senjata tajam (sajam) buatan, kartu remi, kipas angin, speaker portable, dan teko air. Sedangkan halinar nihil. Meski begitu, operasi serupa bakal intens dilakukan sebagai antisipasi. Razia sel wabin wajib diintensifkan. Tujuannya, agar lapas bebas dari barang-barang haram. Pun, sebagai upaya pencegahan berbagai hal yang berpotensi melanggar hukum.
Sumber Berita : Radar Madiun