Diposting pada : 24 February 2023
Kategori : Hukum
Puluhan warga mendatangi Mapolres Madiun Kota kemarin (23/2). Mereka adalah para pemilik kendaraan roda dua yang disita sebagai barang bukti karena tidak sesuai spesifikasi dan teknis (spektek). Mereka diperkenankan membawa pulang kendaraannya Hanya, harus lebih dulu mengganti perlengkapan yang tidak sesuai spektek dengan yang standar. Mayoritas knalpot brong. Halaman satlantas setempat pun berubah layaknya bengkel sepeda motor dadakan. "Mereka telah merampungkan urusan prosedur tilang,". Selain menunjukkan berkas sidang tilang, mereka wajib membawa perlengkapan dan komponen sepeda motor sesuai standar. Pun, menyerahkan knalpot brong ke petugas untuk dimusnahkan. Upaya memberangus penggunaan knalpot brong yang acap memicu kesalahpahaman hingga kericuhan antar massa bakal terus berlanjut. Bahkan, giat cipta kondisi tersebut akan terus digelar hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Sumber Berita : Radar Madiun