Diposting pada : 22 February 2023
Kategori : Hukum
Upaya memberangus peredaran secara bebas minuman beralkhohol (minol) di Kota Madiun digencarkan. Senin malam (20/2), petugas gabungan satpol PP-damkar, dinas perhubungan (dishub) serta TNI-Polri merazia sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pendekar. Gamal menambahkan, operasi tersebut sebagai salah satu upaya penegakan Perda Nomor 8/2010 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Pun, menindaklanjuti atensi wali kota untuk menghentikan peredaran minol di kota ini. Khususnya yang berkadar alkohol melebihi ambang batas. ‘’Operasi ini juga atas laporan atau pengaduan masyarakat yang resah’’. Operasi serupa bakal digelar kembali. Pun, menyasar THM lain yang diduga mengedarkan minol secara bebas. Soal jadwalnya, sengaja dirahasiakan agar operasi berjalan maksimal.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/madiun/22/02/2023/razia-minol-nihil-tangkapan/