Diposting pada : 22 February 2023
Kategori : Hukum
Upaya memberangus peredaran secara bebas minuman beralkohol (minol) di Kota Madiun digencarkan. Senin malam (20/2), petugas gabungan satpol PP damkar, dinas perhubungan (dishub) serta TNI-Polri merazia sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pendekar. Lokasi tersebut disasar lantaran dinilai rentan praktik bebas jual-beli minol. Hasilnya, petugas pulang dengan tangan hampa alias nol. "Artinya, para pemilik usaha THM telah mematuhi aturan yang berlaku. Tapi, operasi akan tetap kami gelar rutin,". Ada tujuh THM yang disasar. Yakni, Kafe Wiro Sableng, Blue Flame Karaoke, Red Bir Cafe and Resto, OMI, New 23. Joker Karaoke dan Famous Karaoke. Bahkan, rombongan mobil patroli juga berhenti di salah satu rumah kos di Jalan Serayu. Gamal mengungkapkan, operasi serupa bakal digelar kembali. Pun, menyasar THM lain yang diduga mengedarkan minol secara bebas. Soal jadwalnya, sengaja dirahasiakan agar operasi berjalan maksimal.
Sumber Berita : Radar Madiun