DETAIL BERITA

Kejari Kota Madiun Ingatkan Pelayan Publik untuk Jauhi Pungli

Diposting pada : 10 August 2022
Kategori : Sosialisasi

blog-img

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan praktek pungutan liar (pungli) apapun bentuknya. Jika ada oknum yang kedapatan melakukan pungli, pihaknya tidak segan untuk memproses sesuai hukum yang berlaku. "Negara Indonesia ini berlandaskan hukum. Maka semua aparatur pemerintah harus taat hukum dalam menjalankan tugas dan kewajiban di pemerintahan termasuk di dalamnya mencegah dan menghindari pungli,". Dengan pemberian sosialisasi itu ia berharap adanya peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat kongkrit. Selain itu juga perlunya peran serta seluruh elemen masyarakat dengan meningkatkan komitmen dan teladan dari pimpinan. Berikutnya butuh kesadaran dari seluruh pegawai dan masyarakat untuk menjauhi praktek pungli.


Sumber Berita : https://www.realita.co/baca-11845-kejari-kota-madiun-ingatkan-pelayan-publik-untuk-jauhi-pungli