Diposting pada : 15 February 2023
Kategori : Politik
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Madiun membuka posko pengaduan untuk mengawal proses kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data calon pemilih yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) saat ini. Yang perlu diwaspadai adalah adanya joki coklit. Artinya petugas pantarlih memberikan tugasnya kepada orang lain dengan imbalan pembagian honornya. "Ini yang tidak boleh. Sebab proses coklit itu harus dilakukan oleh petugas yang resmi, yakni pantarlih yang dilengkapi dengan rompi, pakai surat tugas, dan sebagainya". Untuk mengantisipasi kecurangan yang dilakukan pantarlih, pihaknya juga telah menginstruksikan anggota pengawas pemilu (panwaslu) kelurahan untuk ikut mengawal proses coklit. Panwaslu kelurahan agar melakukan konfirmasi ulang ke warga terkait proses coklit tersebut.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/680226/pemilu-2024-bawaslu-kota-madiun-buka-posko-kawal-proses-coklit