Diposting pada : 24 August 2022
Kategori : Legislatif
Tujuh fraksi DPRD Kota Madiun menerima dan menyetujui Raperda P-APBD 2022 Kota disahkan menjadi Perda walaupun disertai sejumlah catatan dan masukan. Salah satunya meminta pemkot mengevaluasi keberadaan lapak UMKM di masing-masing kelurahan mengingat tidak semua lapak setiap harinya ramai pengunjung. “Realita di lapangan bahwa lapak tidak selalu setiap hari ramai, kami berharap di APBD Perubahan tahun 2022 ini merupakan target pembangunan terakhir. Untuk tahun depan kita akan mengupayakan pembangunan SDMnya terkait pengembangan maupun promosi lapak itu. Termasuk standar pelayanan kita buat optimal dulu nanti kita lihat perkembangannya seperti apa,”.