Diposting pada : 15 February 2023
Kategori : Hukum
Satu per satu blok dan sel di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun digeledah. Hasilnya, se-jumlah handphone (HP), senjata tajam (sajam) dan barang terlarang lainnya ditemukan di sel warga binaan (wabin). Barang bukti (BB) itu pun langsung dimusnahkan kemarin (14/2). "Kami perintahkan kepada para kepala lapas (kalapas) untuk membersihkan barang-barang terlarang. Termasuk narkoba,". Razia sel wabin wajib diintensifkan. Tujuannya, agar lapas bebas dari barang-barang terlarang. Pun, sebagai upaya pencegahan berbagai hal yang berpotensi melanggar hukum. Zero Narcotics, juga berlaku pada petugas lapas. Karena itu, kemarin para petugas dites urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Nganjuk. Hasilnya, semua negatif mengonsumsi narkoba.
Sumber Berita : Radar Madiun