Diposting pada : 14 February 2023
Kategori : Hukum
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kota Madiun kembali beraksi. Setelah menertibkan media promosi bodong pekan lalu, kali ini penertiban menyasar rumah kos. Sebab, beberapa kos-kosan ditengarai kerap disalahgunakan untuk berbuat mesum. Mawar (nama samaran), contohnya. Perempuan asal Ngawi ini mengaku terpaksa bermalam di rumah kos teman prianya. Alasan nya, kebetheng hujan. Pun, terlalu larut jika harus pulang. Gamal Arfan Afandi, kabid ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat satpol PP-damkar setempat, mengatakan pihaknya bersama tim gabungan dari dinas perhubungan (dishub) dan TNI- Polri menemukan empat pasangan bukan suami istri berduaan di dalam kamar kos. "Razia ini menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan keberadaan sejumlah rumah kos yang diduga disalahgunakan tersebut,". Pemilik rumah kos juga kena semprit. Terutama, yang mengulang kaus serupa sebelumnya. Mereka juga bakal dipanggil dan dibina. Pun akan diminta lebih berhati-hati atau membatasi aktivitas penghuni yang menyalahi aturan. Dia mengimbau penghuni dan pemilik kos-kosan menaati peraturan yang berlaku. Pun, razia bakal dilakukan sewaktu-waktu. Pihaknya juga meminta masyarakat melaporkan aktivitas rumah kos yang diduga disalahgunakan. Baik oleh penghuni maupun pemiliknya.
Sumber Berita : Radar Madiun