Diposting pada : 08 February 2023
Kategori : Bantuan Sosial
Usulan terkait bantuan sosial rumah tidak layak huni (RTLH) dan Jambanisasi terus bergulir. Berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun tercatat ada 100 usulan RTLH dan 60 usulan terkait jambanisasi. Kepala Bidang Perumahan Permukiman dan Pertanahan Disperkim, Budi Agung mengatakan saat ini pihaknya memasuki tahapan rekap usulan yang berasal dari musyawarah rencana pembangunan (musrenbang). "Dari rekap usulan kita golongkan ke prioritas hingga super priortias. Tahun kemarin bantuan distribusikan bulan Juni. Kemungkinan tahun ini sama atau bahkan bisa lebih cepat,". Besaran bantuan untuk per penerima sebesar Rp 15 juta untuk bansos RTLH. Dengan sasaran atap lantai dan dinding, kalau pengalaman rata-rata yang diperbaiki atap hingga perkuatan di dinding.
Sumber Berita : Bhirawa