Diposting pada : 25 August 2022
Kategori : Sosialisasi
"Pada Pemilu 2024 nanti seluruh penyandang disabilitas harus terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Ada sekitar 150 penyandang disabilitas di kota ini yang terdaftar dalam pemilu sebelumnya, yang kemungkinan bisa bertambah saat ini. Asalkan memiliki e KTP otomatis mempunyai hak untuk memilih."
Sumber Berita : Radar Madiun