Diposting pada : 24 August 2022
Kategori : Sosialisasi
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim memastikan para penyandang disabilitas akan terakomodasi masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. "Sejak proses pendataan, jangan sampai mereka ini terabaikan,". Bawaslu sejak awal harus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum dalam mendata sebaran calon pemilih dari kelompok tersebut. Jika sejak awal terpetakan, perhatian kepada mereka tentu bisa lebih maksimal. Yang perlu digarisbawahi, penanganan terhadap setiap penyandang disabilitas tidak sama. Bantuan yang dibutuhkan penyandang tunarungu dengan tunanetra pasti akan berbeda.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/631557/pemilu-2024-bawaslu-jatim-pastikan-penyadang-disabilitas-terakomodasi