DETAIL BERITA

Pembayaran Retribusi Pedagang Ojokan Pasar Sleko Diterapkan Non-Tunai

Diposting pada : 25 January 2023
Kategori : Perdagangan

blog-img

Pembayaran retribusi pedagang ojokan di pasar Sleko Kota Madiun diberlakukan secara non tunai atau cashless. Penerapan pembayaran restribusi secara elektronik itu tidak langsung diterapkan, melainkan masih dilakukan uji coba yang saat ini sudah berjalan selama sepekan. Pemberlakuan e-retribusi pedagang ojokan ini bagian dari revitalisasi Pasar Sleko. Tidak hanya fisik, namun juga manajemennya untuk mencegah kebocoran dari sisi pembayaran restribusi. “Ini juga salah satu upaya transparansi penarikan retribusi,”. Seluruh retribusi pasar yang dibayarkan pedagang masuk ke kas daerah (kasda). Peruntukannya pun nantinya juga dikembalikan ke masyarakat. Setidaknya Dinas Perdagangan mencatat ada 50 pedagang ojokan yang telah dibekali quick response (QR) code.


Sumber Berita : https://rri.co.id/daerah/145383/pembayaran-retribusi-pedagang-ojokan-pasar-sleko-diterapkan-non-tunai?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign