Diposting pada : 27 January 2023
Kategori : Inovasi
Retribusi parkir di pasar tradisional masih memiliki kontribusi besar menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perdagangan. Dari Pasar Besar Madiun saja, pada tahun lalu mampu menyumbang pendapatan retribusi parkir sebesar Rp 788 juta. Angka itu melampaui capaian 2021 yang "hanya" Rp 667 juta. Kabid Pengelolaan Pasar Rakyat Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun Puguh Supradijanto menyebutkan, kenaikan pendapatan retribusi parkir juga dibukukan Pasar Sleko. Sepanjang tahun lalu, kata dia, pasar tersebut menyumbang angka Rp 430 juta. "Naik tiga kali lipat dibanding 2021. Tahun itu tercatat Rp 157 juta," ujarnya kemarin (26/1). Puguh menambahkan, setelah sukses diterapkan di Pasar Sleko, parkir one gate system (OGS) tahun ini bakal diberlakukan di Pasar Besar Madiun. Pun, sistem tersebut diyakini mampu menekan potensi kebocoran pendapatan retribusi parkir.
Sumber Berita : Radar Madiun