Diposting pada : 24 January 2023
Kategori : Perdagangan
Pungutan retribusi cashless atau nontunai kembali menyasar Pasar Sleko. Setelah parkir, pembayaran retribusi pedagang ojokan di pasar ini juga diberlakukan secara elektronik (e-retribusi). ”Uji coba sudah berjalan satu pekan,’’. Pemberlakuan e-retribusi pedagang ojokan ini bagian dari revitalisasi Pasar Sleko. Tak hanya fisik, namun juga manajemennya. Pun, salah satu upaya transparansi penarikan retribusi. Tercatat 50 pedagang ojokan telah dibekali quick response (QR) code. Pihaknya berencana memberlakukan sistem pembayaran restribusi cahsless tersebut di sejumlah pasar tradisional lain. Salah satunya, Pasar Besar Madiun (PBM). Pun, telah dijadwalkan mulai pertengahan bulan depan.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/madiun/24/01/2023/disdag-terapkan-e-retribusi-pedagang-ojokan-pasar-sleko/