Diposting pada : 23 August 2022
Kategori : Pemerintahan
Pemerintah Kota Madiun menambah anggaran peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh pada perubahan APBD (P-APBD) 2022 dari sebelumnya Rp3,8 Miliar menjadi Rp4,4 Miliar. Anggaran itu nantinya digunakan untuk sejumlah item pekerjaan yang disesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW). “Kalau anggaran itu kurang kemudian nggak diteruskan ya akhirnya tetap saja kumuh. Ibaranya separo kumuh separo bagus kan ya nggak ada artinya juga program kemarin. Makanya kalau ada yang kurang sedikit ya kita selesaikan, sehingga di gang-gang yang ada di lingkungan itu sudah tidak ada lagi yang kumuh. Jangan sampai ada yang kumuh dibiarkan. Yang tengah bagus, yang pinggir kumuh, nggak seperti itu. Warga kita punya hak yang sama. Makanya yang kurang kita selesaikan termasuk pavingisasi, jambanisasi, dan drainase semua kita siapkan,”.