Diposting pada : 26 January 2023
Kategori : Keamanan
Polres Madiun Kota berhasil mengamankan 215 motor berknalpot brong. Hal itu dilakukan dalam giat cipta kondisi selama 15 Januari sampai dengan 24 Januari 2023. "Kami dari Polres Madiun Kota melakukan langkah-langkah penindakan tegas bagi para pengendara kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Karena menganggu kebisingan pengguna jalan raya,". Selain menganggu kebisingan, motor berknalpot brong juga menganggu warga sekitar yang dilewati. Ketiga, karena terganggu lalu dilempar batu, akhirnya terjadi konflik antar warga sekitar. Ketika nanti akan mengambil kendaraan bermotor, lanjutnya, diwajibkan bagi seluruh pengendara mengganti ulang knalpot yang standart atau yang dimiliki pada awal membeli motor. Hal itu dilakukan untuk meminimalkan gesekan atau kegaduhan di kota.
Sumber Berita : Bhirawa