DETAIL BERITA

Nyaru Petugas Pemkot Embat Duit Rp 4,2 Juta, Tepergok Pemilik Rumah, Nyaris Jadi Bulan-bulanan

Diposting pada : 26 January 2023
Kategori : Hukum

blog-img

Teriakan maling pagi itu sontak membuat warga Jalan Kelapa Sari, Manisrejo, Taman, berhamburan ke luar rumah. Mereka berbondong-bondong menuju arah suara. Pun mendapati warga yang berteriak sedang berusaha menangkap seorang laki-laki bertato yang hendak kabur. Tanpa dikomando, warga pun membantu meringkus laki-laki yang belakangan diketahu berinisial MY, warga Baraya Utara, Makassar, Sulawesi Selatan. Laki-laki 49 tahun itu tepergok anak pemilik rumah usai melakukan aksi panjang tangan. Nyaris jadi bulan-bulanan warga setempat setelah tertangkap. Sejatinya, MY tidak sendirian dalam menjalankan aksinya. Dia bersama dua temannya juga berhasil menggondol duit korbannya. Tapi dua temannya berhasil melarikan diri dari kejaran warga. "Saya ambil Rp 4,2 juta. Belum sempat saya nikmati karena tertangkap,". Dia sengaja mencuri lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi. Pun, aksinya itu muncul karena diajak kedua temannya yang kini masuk daftar pencarian (DPO) alias buron. Aksi tersangka bersama nya. dua temannya cukup cerdik. Dua orang DPO menyaru sebagai petugas kebersihan Pemkot Madiun. Keduanya mengajak ngobrol pemilik rumah ihwal rencana pemangkasan pohon mangga dan hendak memberi bak sampah gratis. Saat itulah MY menyelinap masuk rumah lewat pintu samping. MY dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Pun, polisi tengah mengejar dua pelaku lain yang terlibat curat tersebut.


Sumber Berita : Radar Madiun