Diposting pada : 24 January 2023
Kategori : Politik
Pemerintah Kota Madiun mengalokasikan dana bantuan bagi 11 partai politik (banpol) sebesar Rp 950,5 juta pada APBD 2023. PDI Perjuangan tercatat sebagai penerima dana banpol tertinggi dan PAN menjadi partai politik yang menerima bantuan terendah. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Madiun Tjatoer Wahjoedianto mengatakan, ada 11 parpol yang akan menerima dana banpol tersebut adalah PDI-P, Demokrat, Perindo, Golkar, PKS, PAN, Gerindra, NasDem, PPP, PKB, dan PSI. Sementara itu, untuk besaran penerimaan banpol yakni Rp 8.500 per suara. "Banpol ini diberikan karena adanya kesepakatan antara DPRD dan wali kota, pun APBD Kota Madiun memungkinkan," ujarnya, Ahad (23/1).
Sumber Berita : Memorandum